Sat Reskrim Polres Nagan Raya Intensifkan Patroli URC Antisipasi 3C dan Premanisme, Wujudkan Rasa Aman di Tengah Masyarakat
Nagan Raya – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Nagan Raya menggelar Patroli Unit Reaksi Cepat (URC) guna mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta aksi premanisme di wilayah hukum Polres Nagan Raya.
Kegiatan patroli dilaksanakan pada Jumat (24/7/2026) mulai pukul 23.00 WIB hingga Sabtu (25/7/2026) pukul 02.00 WIB, dengan menyasar sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya gangguan keamanan, khususnya di wilayah Kecamatan Tadu Raya.
Patroli dipimpin oleh Kanit I Pidum Sat Reskrim Polres Nagan Raya, IPDA Miswari, S.H., dan melibatkan personel Sat Reskrim, di antaranya Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, Kanit I Pidum, serta anggota Unit V Opsnal Sat Reskrim Polres Nagan Raya.
Sebelum pelaksanaan patroli, seluruh personel mengikuti apel malam yang dipimpin oleh Kanit I Pidum sebagai bentuk pengecekan kesiapan personel, penyampaian arahan, serta penekanan terhadap prosedur pelaksanaan tugas di lapangan.
Patroli dilaksanakan menggunakan kendaraan roda empat (KR-4) dengan sasaran utama lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya kelompok remaja maupun lokasi yang rawan terhadap tindak kriminalitas.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pendekatan secara humanis kepada masyarakat. Apabila ditemukan adanya kerumunan atau kelompok masyarakat yang berkumpul hingga larut malam, petugas memberikan imbauan agar segera kembali ke rumah masing-masing guna mencegah potensi gangguan kamtibmas. Selain itu, apabila ditemukan adanya dugaan tindak pidana, petugas akan mengambil langkah sesuai prosedur hukum yang berlaku. Khusus terhadap pelaku yang masih berstatus anak, koordinasi akan dilakukan dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Selama patroli berlangsung, personel juga membawa perlengkapan pendukung berupa borgol dan kabel ties sebagai bagian dari kesiapan operasional apabila diperlukan tindakan kepolisian.
Dalam kegiatan tersebut, Tim URC melaksanakan patroli di kawasan Desa Alue Bata dan Desa Alue Gani. Saat melakukan patroli, petugas menemukan sekelompok remaja yang sedang berkumpul. Personel kemudian memberikan pembinaan dan imbauan agar segera kembali ke rumah serta mengingatkan pentingnya berkendara dengan aman dan mematuhi aturan lalu lintas. Dari hasil pemantauan, tidak ditemukan aktivitas penggunaan sepeda motor berknalpot brong maupun indikasi tindak pidana lainnya.
Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara S.I.K.,M.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Nagan Raya menegaskan bahwa patroli URC akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai langkah preventif dalam menekan angka kriminalitas dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
“Patroli ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk mencegah terjadinya tindak pidana serta memberikan rasa aman dan nyaman. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan,” ujarnya.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di wilayah hukum Polres Nagan Raya berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa ditemukan kendala yang berarti. Patroli URC menjadi salah satu bentuk komitmen Polres Nagan Raya dalam mewujudkan keamanan yang berkelanjutan melalui langkah-langkah preventif, responsif, dan humanis.

Sumber :
Humas Polres Nagan Raya

