FOKOPIMCAM Darul Makmur Pasang Spanduk Imbauan Larangan Karhutla, Wujudkan Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan
Nagan Raya – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Darul Makmur melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk imbauan larangan membakar hutan dan lahan pada Rabu, 22 Juli 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga 18.00 WIB.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Darul Makmur, Muhammad Izazaya, S.H., bersama personel Polsek Darul Makmur dengan memasang spanduk imbauan di sejumlah titik strategis, yaitu Desa Pulo Kruet, Kecamatan Darul Makmur, serta Desa Drien Tujoh dan Desa Babah Lueng, Kecamatan Tripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya.
Pemasangan spanduk ini merupakan bentuk sinergi Forkopimcam dalam mengedukasi masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan yang dapat menimbulkan bencana kabut asap, kerusakan lingkungan, serta berpotensi menimbulkan sanksi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut:
- Kapolsek Darul Makmur, Muhammad Izazaya, S.H.;
- Camat Tripa Makmur, Nasruddin, S.Pd.;
- Danramil Darul Makmur yang diwakili oleh Babinsa;
- Kanit Intelkam Polsek Darul Makmur, Aiptu Tri Fitriono, S.H.;
- Danposramil Tripa Makmur, Peltu Putu Bisma;
- Keuchik Gampong Pulo Kruet;
- Keuchik Gampong Drien Tujoh;
- Keuchik Gampong Babah Lueng.
Kapolsek Darul Makmur menyampaikan bahwa pemasangan spanduk ini merupakan langkah preventif untuk mengingatkan masyarakat agar bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak membuka lahan menggunakan cara membakar. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana penyampaian pesan kepada masyarakat mengenai pentingnya peran aktif seluruh elemen dalam mencegah terjadinya Karhutla.
Melalui kegiatan ini, Forkopimcam Darul Makmur berharap masyarakat semakin memahami dampak buruk kebakaran hutan dan lahan serta mendukung upaya pemerintah dan aparat keamanan dalam menciptakan wilayah Kabupaten Nagan Raya yang aman, hijau, dan bebas dari bencana Karhutla.

Sumber:
Humas Polres Nagan Raya

