Polsek Darul Makmur Intensifkan KRYD, Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
Nagan Raya – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polsek Darul Makmur Polres Nagan Raya melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli malam untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan di wilayah hukumnya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 10 Juli 2026, mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai, berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Darul Makmur Nomor: Sprin/56/VI/PAM.3/2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Cipta Kondisi (Ciptkon) melalui Patroli KRYD di wilayah hukum Polsek Darul Makmur.
Patroli dipimpin oleh Ka Jaga Regu B, Aipda Novrizal, bersama personel Aipda Alhafiz, dengan menggunakan kendaraan dinas roda dua menyusuri sejumlah titik rawan di wilayah Kecamatan Darul Makmur.
Adapun sasaran patroli meliputi antisipasi kepemilikan senjata api (senpi), bahan peledak (handak), senjata tajam (sajam), penyalahgunaan narkotika, penggunaan knalpot brong, barang-barang terlarang lainnya, kelompok masyarakat atau remaja yang mencurigakan, serta lokasi-lokasi keramaian yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.
Selama patroli, personel menyambangi Desa Alue Bilie, Desa Sukaraja, dan Desa Blang Baroe, sekaligus melakukan pemantauan situasi keamanan, patroli simpatik, serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Masyarakat juga diingatkan untuk segera menghubungi Call Center Polri 110 atau melapor ke kantor polisi terdekat apabila menemukan adanya gangguan Kamtibmas.
Selain memberikan edukasi kepada masyarakat, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan barang bawaan pengendara sebagai langkah antisipasi masuknya barang-barang berbahaya, seperti senjata api, senjata tajam, maupun narkotika.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan beberapa pelanggaran lalu lintas ringan, di antaranya pengendara yang tidak menggunakan helm, kendaraan tanpa lampu penerangan, serta kendaraan yang tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Terhadap pelanggaran tersebut, petugas memberikan teguran lisan secara humanis disertai edukasi mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Kapolsek Darul Makmur menyampaikan bahwa pelaksanaan KRYD merupakan langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas sekaligus meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat.
“Patroli ini bertujuan untuk mencegah berbagai bentuk gangguan Kamtibmas, seperti kriminalitas jalanan, peredaran narkotika, aksi premanisme, hingga penggunaan senjata ilegal. Kami juga mengedepankan pendekatan humanis melalui edukasi dan pembinaan kepada masyarakat agar kesadaran hukum terus meningkat,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pelaksanaan kegiatan, situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Darul Makmur terpantau aman dan kondusif. Petugas tidak menemukan adanya senjata api, senjata tajam, narkotika, maupun barang berbahaya lainnya selama patroli berlangsung. Kehadiran personel Polri juga mendapat respons positif dari masyarakat yang kooperatif dalam mendukung terciptanya keamanan lingkungan.
Polsek Darul Makmur akan terus melaksanakan KRYD secara rutin dan berkesinambungan dengan pola patroli yang bervariasi, memperkuat sinergi dengan perangkat desa dan tokoh masyarakat, serta mengedepankan langkah-langkah preventif dan persuasif dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Nagan Raya.

Humas Polres Nagan Raya

