Personel Polsek Seunagan Melaksanakan Patroli Di SPBU

Seunagan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Seunagan melaksanakan kegiatan patroli di SPBU yang berada di wilayah hukum Polsek Seunagan, Kamis (28/05/2026).

Kegiatan patroli dilaksanakan sekira pukul 11.19 WIB di SPBU 14.236.466 PT. Citra Admararuri yang berada di Desa Paya Undan, Kecamatan Seunagan. Patroli tersebut dilakukan guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Seunagan melakukan pemantauan langsung terhadap aktivitas pengisian BBM di SPBU. Dari hasil pemantauan ditemukan adanya antrean kendaraan yang akan melakukan pengisian BBM, namun kondisi tersebut masih berjalan tertib dan tidak menimbulkan kemacetan di sekitar lokasi SPBU.

Selain melakukan pemantauan, petugas juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada pihak pengelola SPBU, di antaranya agar memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan SPBU.

Bhabinkamtibmas juga mengimbau agar pihak SPBU meningkatkan pengamanan swakarsa dengan menempatkan petugas security atau tenaga pengamanan lainnya guna membantu pengaturan antrean kendaraan sehingga dapat menghindari kemacetan di sekitar lokasi SPBU.

Selanjutnya, pihak SPBU diminta segera menghubungi layanan Kepolisian Call Center 110 atau melaporkan ke Polsek Seunagan apabila terjadi gangguan Kamtibmas maupun situasi yang membutuhkan kehadiran pihak Kepolisian.

Adapun stock opname BBM pada hari tersebut di SPBU 14.236.466 PT. Citra Admararuri Desa Paya Undan Kecamatan Seunagan yakni Pertalite sebanyak 30.000 KL, Pertamax 6.700 KL, Bio Solar 20.000 KL, dan Dexlite 6.700 KL.

Sementara itu, pasokan BBM yang masuk pada hari yang sama terdiri dari Pertalite sebanyak 24.000 KL, Pertamax 8.000 KL, Solar 8.000 KL, dan Dexlite nihil atau 0 KL.

Kegiatan patroli tersebut merupakan salah satu langkah preventif Kepolisian dalam mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas serta tindak pidana di wilayah hukum Polsek Seunagan. Dengan adanya patroli rutin, diharapkan situasi keamanan tetap terjaga dan masyarakat merasa aman serta nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Sumber: Humas Polres Nagan Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *