Patroli Tim URC Satreskrim Polres Nagan Raya Mencegah Terjadinya 3C

Nagan Raya – Dalam rangka mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas dan Curanmor) serta aksi premanisme di wilayah hukum Polres Nagan Raya, Tim II URC Sat Reskrim Polres Nagan Raya melaksanakan kegiatan apel malam dan patroli rutin pada Selasa malam, 26 Mei 2026 hingga Rabu dini hari, 27 Mei 2026.

Kegiatan dimulai pukul 23.00 WIB sampai dengan 02.30 WIB dan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H. Kegiatan patroli dilaksanakan di sejumlah wilayah yang dianggap rawan gangguan kamtibmas, meliputi Kecamatan Seunagan, Kecamatan Seunagan Timur, dan Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya.

Turut mengikuti kegiatan tersebut antara lain Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, Kanit I Sat Reskrim, Kanit V Opsnal beserta personel Sat Reskrim Polres Nagan Raya, serta anggota Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Nagan Raya.

Sebelum pelaksanaan patroli, kegiatan diawali dengan apel malam dan arahan (APP) yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Nagan Raya. Dalam arahannya, personel diminta untuk mengedepankan langkah preventif dan humanis selama pelaksanaan patroli guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Patroli URC dilaksanakan menggunakan kendaraan roda empat (KR-4) dengan sasaran lokasi rawan tindak kriminalitas, balap liar, premanisme, dan perkumpulan remaja pada malam hari. Personel juga diperintahkan untuk menghentikan serta memberikan imbauan kepada kelompok masyarakat atau remaja yang masih berkumpul hingga larut malam agar segera kembali ke rumah masing-masing demi menghindari potensi gangguan kamtibmas.

Selain itu, apabila ditemukan dugaan tindak pidana, personel diminta untuk segera mengamankan pelaku ke mako guna proses lebih lanjut. Khusus terhadap pelaku yang masih di bawah umur, anggota diarahkan untuk berkoordinasi dengan Unit PPA sesuai prosedur yang berlaku.

Dalam pelaksanaan patroli, personel turut dilengkapi dengan perlengkapan dinas berupa borgol dan kabel ties guna mendukung pelaksanaan tugas di lapangan.

Dari hasil kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh Tim II Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Nagan Raya di sepanjang Jalan Lintas Nagan Raya – Takengon, situasi terpantau aman dan kondusif. Petugas belum menemukan adanya aktivitas perkumpulan remaja maupun masyarakat yang menggunakan sepeda motor dengan knalpot brong yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Melalui kegiatan patroli URC tersebut, Sat Reskrim Polres Nagan Raya berharap dapat terus memberikan rasa aman, nyaman, dan tenteram kepada masyarakat serta mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan gangguan keamanan lainnya di wilayah Kabupaten Nagan Raya.

Sumber : Humas Polres Nagan Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *