Kapolres Nagan Raya Terima Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI
Nagan Raya – Pada hari Rabu tanggal 06 Mei 2025 sekira pukul 14.00 WIB, Anggota Komisi III DPR RI, Bapak H. T. Ibrahim, S.T., M.M., melaksanakan kunjungan kerja di Aula Mapolres Nagan Raya, Kecamatan Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya, dalam rangka membahas penegakan hukum serta penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.
Kegiatan ini bertujuan untuk melihat langsung kesiapan aparat penegak hukum di daerah dalam mengimplementasikan aturan hukum terbaru, sekaligus menyerap aspirasi serta masukan dari berbagai pihak terkait penerapan KUHP dan KUHAP.
Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara., S.I.K., M.I.K., menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja komisi III DPRI, pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam mendukung penegakan hukum yang adil, transparan, dan profesional. Ia juga menekankan bahwa penerapan KUHP dan KUHAP baru harus dilakukan dengan pemahaman yang baik agar dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
‘’Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan kerja komisi III DPR. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja khususnya dalam penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan diwilayah hukum polres nagan raya’’ Ujar Kapolres.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana diskusi antara legislatif dan aparat kepolisian terkait berbagai tantangan di lapangan, termasuk penanganan perkara, perlindungan hak masyarakat, serta peningkatan kualitas pelayanan hukum.
Diharapkan melalui kunjungan kerja ini, penegakan hukum di wilayah Polres Nagan Raya dapat semakin optimal serta mampu mengikuti perkembangan regulasi yang berlaku demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Sumber :
Humas Polres Nara_Metapa

