Polsek Kuala Gencarkan Edukasi Karhutla dan Antisipasi El Nino “Godzilla” di Wilayah Nagan Raya

Nagan Raya – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), jajaran Polsek Kuala melaksanakan kegiatan pemasangan selebaran himbauan kepada masyarakat di wilayah hukumnya, Rabu (22/4/2026).
Kapolsek Kuala melalui laporan resminya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 13.00 WIB, dengan fokus pada penyampaian pesan penting terkait bahaya karhutla serta antisipasi fenomena El Nino yang diprediksi berdampak ekstrem, dikenal dengan istilah “El Nino Godzilla”.
Dalam selebaran yang dipasang, masyarakat diingatkan bahwa “Karhutla bukan hanya bencana lingkungan, tetapi ancaman nyata bagi keselamatan manusia.” Selain itu, turut dicantumkan dasar hukum Pasal 108 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), yang menegaskan sanksi tegas bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh personel Bhabinkamtibmas Polsek Kuala yang secara langsung turun ke lapangan untuk memasang selebaran di lokasi strategis, tepatnya di Desa Ujong Patihah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam mengedukasi masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, terutama di tengah potensi cuaca ekstrem akibat fenomena El Nino yang dapat meningkatkan risiko kebakaran.
Kapolsek Kuala juga menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan serta melaporkan apabila ditemukan indikasi pembakaran hutan atau lahan.
“Dengan adanya himbauan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya karhutla dan bersama-sama menjaga lingkungan demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan lancar hingga selesai.
Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komitmen Polsek Kuala dalam mendukung upaya Polri menjaga kelestarian lingkungan serta keselamatan masyarakat di wilayah hukum Nagan Raya.

Sumber :
Humas Polres Nara_Metapa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *