Satresnarkoba Polres Nagan Raya Tangkap Pelaku Sabu, Puluhan Paket Disita

Nagan Raya – Satuan Reserse Narkoba Polres Nagan Raya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial A.M. (48) berhasil diamankan bersama puluhan paket narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya.

Pelaku diketahui merupakan warga Desa Kuta Padang, Kecamatan Suka Makmur, Kabupaten Nagan Raya, dengan pekerjaan swasta.
Penangkapan dilakukan pada Minggu, 19 April 2026, sekitar pukul 15.00 WIB, tepatnya di Desa Suak Bilie, di depan pagar MIN 6 Nagan Raya.

Kapolres Nagan Raya melalui Kasat Narkoba AKP Very Syahputra, S.H., M.H. menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Kami menerima informasi dari masyarakat terkait sering terjadinya transaksi narkotika di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim langsung bergerak cepat ke lokasi,” ujar AKP Very Syahputra.
Kronologis Penangkapan
Berdasarkan hasil penyelidikan, sekitar pukul 14.40 WIB, personel Satresnarkoba mendatangi lokasi yang diinformasikan. Setibanya di tempat kejadian, petugas melihat seorang pria yang sedang duduk di atas sepeda motor di depan gerbang sekolah.

Petugas kemudian langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 72 paket narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam jok sepeda motor milik pelaku.
Saat diinterogasi di lokasi, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, 72 paket sabu dalam plastik klip bening
Uang tunai Rp550.000
1 kantong kain warna hitam
1 unit handphone android merek OPPO
1 unit sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi
Langkah dan Tindak Lanjut
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Nagan Raya untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Kasat Narkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Nagan Raya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Dukungan dan informasi dari masyarakat sangat kami harapkan untuk bersama-sama memerangi narkoba,” tegasnya.


Sumber :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *