Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Polres Gelar Verifikasi Lapangan PEKPPP Tahun 2026
Nagan Raya – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, Polres Nagan Raya melaksanakan kegiatan Verifikasi Lapangan Pelayanan dalam program Penilaian dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan oleh Biro Rena Polda Aceh, Selasa (7/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Presisi Polres Nagan Raya tersebut dihadiri oleh para Kasatfung pengemban fungsi pelayanan, di antaranya pelayanan SIM, SKCK, SPKT, serta Reskrim. Turut hadir pula para operator PEKPPP dari masing-masing fungsi guna mengikuti proses verifikasi lapangan yang bertujuan memastikan standar pelayanan publik berjalan optimal sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolres Nagan Raya melalui Kabag Ren Kompol Sulin Ismani., S.Sos menyampaikan bahwa kegiatan verifikasi lapangan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Polres Nagan Raya. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memastikan seluruh fungsi pelayanan telah memenuhi standar yang ditetapkan serta mendorong adanya inovasi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Ia juga menambahkan bahwa Polres Nagan Raya berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya melalui pelayanan yang cepat, transparan dan humanis.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan seluruh fungsi pelayanan dapat terus meningkatkan kualitas kinerja serta memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan komitmen Polres Nagan Raya dalam mewujudkan pelayanan publik yang presisi dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Sumber :
Humas Polres Nara_Metapa

