Sat Tahti Polres Nagan Raya Tingkatan Pengawasan Jam Besuk Tahanan, Hak Tahanan Tetap Terpenuhi.
Nagan Raya – Dalam rangka memastikan terpenuhinya hak-hak tahanan sekaligus menjaga keamanan di ruang tahanan, Personel Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Nagan Raya melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengamanan jam besuk atau kunjungan keluarga tahanan, Kamis (26/03/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perawatan Tahanan, yang mengatur mekanisme pelayanan serta pengawasan terhadap tahanan selama berada di rumah tahanan Polri. Pelaksanaan jam besuk berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB di Rutan Polres Nagan Raya.
Dalam pelaksanaannya, personel yang dilibatkan antara lain Aipda Heriyanda Yansyah Putra, Briptu Yuda Prasetia, Briptu Sayet Quraisy Sabri, dan Briptu Rezi Kasturi. Petugas melakukan pengawasan secara ketat terhadap seluruh proses kunjungan guna memastikan keamanan tetap terjaga.
Selama kegiatan berlangsung, personel Sat Tahti menerima kunjungan keluarga tahanan dan mengarahkan pengunjung untuk mengisi buku kunjungan sebagai dasar pengaturan jadwal antrean. Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pengunjung guna mengantisipasi masuknya barang terlarang. Setelah itu, keluarga tahanan menunggu sesuai nomor antrean untuk dipanggil oleh petugas jaga tahanan berdasarkan urutan dalam buku register kunjungan.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan hak-hak para tahanan tetap terpenuhi, sekaligus memastikan seluruh kunjungan dapat terawasi dan termonitor dengan baik selama berlangsung di Rutan Polres Nagan Raya.
Adapun jumlah tahanan saat ini sebanyak 20 orang, dengan rincian 14 orang tahanan laki-laki dari Sat Reskrim dan 6 orang tahanan laki-laki dari Sat Resnarkoba.
Secara keseluruhan, kegiatan jam besuk berjalan aman, tertib, dan lancar. Pengawasan yang dilakukan oleh Sat Tahti Polres Nagan Raya menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang humanis, namun tetap mengedepankan aspek keamanan.

Sumber :
Humas Polres Nara_Metapa

