Polsek Seunagan Timur Bersama Damkar Berhasil Jinakkan Api yang Hanguskan Dua Ruko
Nagan Raya – Kebakaran hebat melanda dua unit rumah toko (ruko) di Desa Meugat Meh, Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya, pada Sabtu malam (28/2/2026) sekitar pukul 22.20 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatkan kerugian materiil ditaksir mencapai Rp120 juta.
Kapolsek Seunagan Timur IPTU Mursal, S.I.P., S.Sos., memimpin langsung personel ke lokasi kejadian setelah menerima laporan dari masyarakat. Dua unit mobil pemadam kebakaran yang tiba sekitar pukul 22.40 WIB bersama personel kepolisian dan warga setempat berhasil memadamkan api pada pukul 23.00 WIB.
Kebakaran diketahui saat pemilik ruko, Wahyumi (52), baru pulang dari salat tarawih bersama istrinya. Saat duduk di depan rumah, korban melihat asap tebal disertai api yang sudah membesar dari dalam ruko miliknya.
Korban kemudian berteriak meminta pertolongan warga. Masyarakat sekitar berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya sebelum petugas pemadam tiba di lokasi.
Korban dan Kerugian
Akibat kejadian tersebut, Wahyumi mengalami luka bakar pada bagian tangan kanan dan telah mendapatkan perawatan di Puskesmas Uteun Pulo.
Selain menghanguskan dua unit ruko, kebakaran juga merusak:
Empat unit sepeda motor
Barang dagangan dan peralatan usaha
Dokumen penting milik korban
Total kerugian diperkirakan mencapai Rp120.000.000.
Dugaan Penyebab
Berdasarkan analisa awal, api cepat membesar karena sebagian besar bangunan terbuat dari papan kayu. Dugaan sementara, kebakaran disebabkan oleh korsleting atau gangguan instalasi listrik, namun penyelidikan lebih lanjut masih berlangsung.
Petugas kepolisian telah memasang garis polisi di lokasi untuk kepentingan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya memastikan instalasi listrik dalam kondisi aman serta tidak meninggalkan sumber api tanpa pengawasan.
Koordinasi juga akan dilakukan dengan aparatur gampong guna memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pencegahan kebakaran.

Sumber :
Humas Polres Nara_Metapa

