Layanan 110, Ujung Tombak Polri dalam Respons Cepat Laporan Masyarakat
Nagan Raya — Layanan Call Center 110 merupakan garda terdepan Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat melalui sambungan telepon. Layanan ini hadir sebagai solusi tanggap darurat bagi warga yang ingin melaporkan berbagai kejadian yang dialami, mulai dari gangguan Kamtibmas, tindak kejahatan, hingga bencana alam yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di tengah masyarakat.
Melalui layanan bebas pulsa ini, masyarakat dapat dengan mudah menghubungi pihak kepolisian selama 24 jam penuh tanpa dipungut biaya. Setiap laporan yang masuk akan segera diteruskan kepada satuan kewilayahan terdekat untuk ditindaklanjuti secara cepat dan profesional.
Kapolres Nagan Raya AKBP Dr.Benny Bathara.,S.I.K.,M.I.K menegaskan bahwa keberadaan layanan 110 menjadi bukti komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Layanan 110 adalah wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami mengimbau agar masyarakat tidak ragu melapor apabila menemukan atau mengalami kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban,” ujarnya.
Selain untuk pelaporan tindak kriminal, layanan ini juga dapat dimanfaatkan saat terjadi kecelakaan lalu lintas, kebakaran, bencana alam, maupun situasi darurat lainnya yang membutuhkan kehadiran aparat kepolisian dengan segera.
Dengan optimalisasi layanan 110, diharapkan sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kuat dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif, khususnya di wilayah Kabupaten Nagan Raya.
Polres Nagan Raya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menggunakan layanan ini secara bijak dan tidak menyalahgunakannya, agar setiap laporan yang benar-benar membutuhkan penanganan darurat dapat segera direspons.
Sumber :
Humas Polres Nara/Metapa

