Sat Samapta Polres Nagan Raya Laksanakan Pengawalan Tahanan, Sidang Berjalan Aman dan Lancar

Nagan Raya – Satuan Samapta Polres Nagan Raya melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa pengawalan tahanan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Meulaboh menuju Pengadilan Negeri Suka Makmue, Selasa (24/2/2026) pagi.
Pengawalan dimulai sekitar pukul 08.00 WIB hingga selesai, dengan rute pengamanan meliputi Kantor Kejaksaan Negeri Nagan Raya, Lapas Meulaboh, hingga Pengadilan Negeri Suka Makmue. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses pemindahan tahanan yang akan menjalani persidangan.
Dua personel Sat Samapta Polres Nagan Raya yang terlibat dalam kegiatan tersebut yakni Bripka Bahrizal dan Bripda Ilham Maulana. Mereka bersinergi dengan personel Kejaksaan Negeri Suka Makmue dalam pelaksanaan pengawalan.
Kasat Samapta Polres Nagan Raya menyampaikan bahwa pengawalan tahanan merupakan bagian dari tugas kepolisian dalam menjamin keamanan, baik bagi tahanan, petugas kejaksaan, maupun masyarakat selama proses perjalanan hingga pelaksanaan sidang.
“Kegiatan pengawalan ini dilaksanakan guna memberikan rasa aman serta memastikan proses persidangan berjalan lancar tanpa hambatan,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Tahanan berhasil dikawal dengan baik dari Lapas Meulaboh hingga tiba di Pengadilan Negeri Suka Makmue untuk menjalani proses persidangan.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan sinergitas antara kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya semakin solid dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya dalam setiap tahapan proses peradilan.


Sumber :
Humas polres Nara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *