Polsek Seunagan Timur Monitoring Penjualan Daging Meugang, 10 Titik Terpantau Jelang Ramadhan
Nagan Raya — Dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan menjelang bulan suci Ramadhan 1447 H, jajaran Polsek Seunagan Timur melaksanakan monitoring penjualan daging sapi dan kerbau di wilayah hukumnya, Senin (16/2/2026).
Kegiatan pemantauan yang berlangsung sejak pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB tersebut dilakukan oleh Kanit Intelkam bersama Bhabinkamtibmas. Monitoring difokuskan pada aktivitas penjualan daging Meugang yang menjadi tradisi masyarakat Aceh menjelang Ramadhan, khususnya di wilayah Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya.
Dari hasil pemantauan, petugas menemukan sedikitnya 10 titik lokasi penjualan daging sapi dan kerbau yang beroperasi di wilayah tersebut. Harga daging yang dijual berkisar antara Rp180.000 hingga Rp190.000 per kilogram. Rata-rata pembeli diketahui berasal dari pengikut Tarekat Syattariah yang berpusat di Desa Peuleukung, Kecamatan Seunagan Timur.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya telah menetapkan jadwal pemotongan dan penjualan daging Meugang Ramadhan pada Selasa, 17 Februari 2026, guna menciptakan ketertiban serta keseragaman pelaksanaan tradisi di tengah masyarakat.
Kapolsek Seunagan Timur melalui laporan resminya menyampaikan bahwa pelaksanaan Meugang lebih awal di sebagian wilayah dipengaruhi oleh perbedaan penentuan awal puasa oleh kelompok masyarakat tertentu, sehingga aktivitas pembelian daging sudah terlihat sejak Senin pagi.
Selama kegiatan monitoring berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan kamtibmas yang berarti.
Sebagai langkah antisipasi, Polsek Seunagan Timur juga merekomendasikan koordinasi dengan pihak rumah potong hewan guna memastikan daging yang dijual dalam kondisi sehat dan layak konsumsi. Selain itu, pengamanan akan terus dilakukan untuk menjamin pelaksanaan tradisi Meugang berjalan lancar dan aman bagi seluruh masyarakat.
Monitoring ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan rasa aman serta memastikan tradisi keagamaan dan kearifan lokal masyarakat dapat berlangsung dengan tertib menjelang bulan suci Ramadhan.
Sumber:
Humas Res_Nara/Metapa

