Kebakaran Hutan Terpantau di Desa Pante Ara Beutong, Polisi dan BPBD Lakukan Pemantauan Intensif
Nagan Raya – Personel Polsek Beutong Polres Nagan Raya memonitor terjadinya kebakaran hutan di wilayah Desa Pante Ara (Krueng Isep), Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, pada Senin malam, 26 Januari 2026.
Kebakaran tersebut pertama kali terpantau sekitar pukul 19.30 WIB saat personel Polsek Beutong melaksanakan patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah tersebut. Dalam perjalanan menuju kawasan hutan, petugas melihat kobaran api menyala di tengah area hutan dengan vegetasi yang cukup lebat.
Kapolsek Beutong IPDA Murdani, S.H., menjelaskan bahwa setelah melihat adanya kobaran api tersebut, personel segera melakukan pengamatan awal dari jarak aman untuk memastikan kondisi serta potensi perkembangan kebakaran.
“Lokasi titik api berada cukup jauh di tengah kawasan hutan dengan medan yang sulit dan tidak memiliki akses jalan, sehingga tidak dapat dijangkau menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat. Dengan mempertimbangkan faktor keselamatan personel, kami hanya melakukan pemantauan dari jarak jauh serta segera melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan untuk langkah penanganan lebih lanjut,” jelas IPDA Murdani.
Ia menambahkan, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Unit Beutong serta instansi terkait lainnya di Kecamatan Beutong. Berdasarkan hasil koordinasi tersebut, disepakati bahwa upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan akan dilanjutkan pada keesokan harinya.
“Karena kondisi hari yang telah malam serta keterbatasan akses menuju lokasi titik api, penanganan lanjutan direncanakan akan dilakukan pada pagi hari dengan tetap melakukan pemantauan situasi untuk mengantisipasi perkembangan api,” tambahnya.
Dalam kejadian tersebut, personel yang terlibat terdiri dari 2 personel Polri dan 2 personel BPBD. Hingga pukul 21.45 WIB, pemantauan masih terus dilakukan, namun upaya pencarian dan penelusuran lokasi titik api untuk sementara dihentikan dengan mempertimbangkan faktor keselamatan dan keterbatasan jarak pandang.
Polres Nagan Raya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada serta tidak melakukan aktivitas pembakaran di area hutan maupun lahan, khususnya pada kondisi cuaca panas dan angin kencang, guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang dapat menimbulkan dampak luas bagi lingkungan dan masyarakat.
Sumber:
Humas Res_Nara/Metapa

