Musim Kemarau Tiba, Polres Nagan Raya Gencar Sosialisasi dan Patroli Karhutla

Nagan Raya – Memasuki musim kemarau tahun 2026, Polres Nagan Raya melalui Polsek Seunagan Timur gencar melaksanakan kegiatan sosialisasi dan patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya, Minggu (25/1/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Seunagan Timur dengan menyasar lokasi-lokasi yang dianggap rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Dalam kegiatan ini, petugas juga melibatkan masyarakat setempat sebagai upaya bersama dalam mencegah terjadinya Karhutla.
Kapolsek Seunagan Timur menyampaikan bahwa memasuki musim kemarau, potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan semakin meningkat sehingga diperlukan peran aktif seluruh elemen masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan dalam bentuk apa pun.
“Petugas mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan karena dampaknya sangat luas, mulai dari kerusakan lingkungan, terganggunya ekosistem flora dan fauna, hingga pencemaran udara yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan seperti ISPA dan asma,” ujar Kapolsek.
Selain itu, kebakaran hutan dan lahan juga dapat mengakibatkan kerusakan hutan yang berujung pada bencana alam seperti banjir dan tanah longsor akibat berkurangnya tutupan hutan.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Seunagan Timur juga mengingatkan masyarakat bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2014 Pasal 47 Ayat (1), dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar.
Tak hanya itu, petugas juga menghimbau masyarakat agar tidak melakukan penebangan pohon secara liar atau ilegal logging, sesuai ketentuan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
Kegiatan sosialisasi dan patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan sekaligus mencegah terjadinya pengrusakan hutan di wilayah Kecamatan Seunagan Timur.
Polres Nagan Raya melalui jajaran Polsek Seunagan Timur menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli dan sosialisasi secara berkelanjutan, serta mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian hutan dan lingkungan demi keselamatan dan kesejahteraan bersama.

Sumber:
‎Humas Res_Nara/Metapa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *