Polres Nagan Raya Gandeng Telkomsel, Siapkan Nomor HP Resmi SPKT untuk Layanan Pelaporan Online
Nagan Raya – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat, Polres Nagan Raya melalui Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Sitik) menjalin kerja sama dan koordinasi dengan PT Telkomsel Meulaboh, Aceh Barat, terkait penyediaan nomor handphone resmi untuk layanan pelaporan online masyarakat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 23 Januari 2026, sekitar pukul 09.00 WIB. Kasitik Polres Nagan Raya Iptu Saifuddin Amin didampingi KSPKT Polres Nagan Raya Iptu Zamhur, S.AB melakukan koordinasi langsung dengan pihak PT Telkomsel Meulaboh guna membahas penyediaan nomor HP resmi bagi SPKT Polres Nagan Raya dan SPKT Polsek jajaran.
Kapolres Nagan Raya melalui Kasi TIK Iptu Saifuddin Amin dan KSPKT Iptu Zamhur, S.AB menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memanfaatkan teknologi informasi untuk mendukung pelayanan kepolisian yang lebih cepat, mudah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, keberadaan nomor HP resmi SPKT nantinya akan menjadi sarana pelaporan online yang efektif bagi masyarakat dalam menyampaikan informasi, pengaduan, maupun laporan kejadian tanpa harus datang langsung ke kantor kepolisian.
“Melalui layanan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses pelayanan kepolisian, sehingga proses penanganan laporan dapat berjalan lebih cepat dan efisien,” ujar Iptu Saifuddin Amin.
Lebih lanjut disampaikan, saat ini Polres Nagan Raya masih menunggu tindak lanjut dari Kepala Telkomsel Banda Aceh terkait permohonan penyediaan Nomor HP 110 untuk SPKT Polres Nagan Raya dan SPKT Polsek jajaran sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan publik.
Dengan terjalinnya sinergi antara Polres Nagan Raya dan PT Telkomsel, diharapkan ke depan pelayanan kepolisian kepada masyarakat semakin optimal serta mampu menjawab tantangan pelayanan berbasis digital.
Humas Polres Nagan Raya/Metapa

