Polres Nagan Raya Laksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Nagan Raya — Dalam rangka mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), Polres Nagan Raya melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli terpadu di wilayah hukum Polres Nagan Raya, pada Rabu, 17 Desember 2025, mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan oleh personel Satlantas Polres Nagan Raya dengan menyasar Jalan Komplek Perkantoran Suka Makmue, Kecamatan Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya. Patroli ini bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) serta menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif.

Sebelum pelaksanaan patroli, sekira pukul 07.00 WIB, Ketua Tim Patroli melaksanakan apel dan memberikan arahan terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) patroli terpadu, sekaligus melakukan pengecekan kesiapan personel beserta kelengkapan dinas. Apel tersebut berlangsung di Satpas Polres Nagan Raya.

Selanjutnya, tim patroli bergerak dari titik apel dengan menggunakan kendaraan dinas patroli Satlantas Polres Nagan Raya untuk melaksanakan patroli simpatik di lokasi sasaran dan seputaran wilayah hukum Polres Nagan Raya. Dalam kegiatan tersebut, personel memantau situasi Kamtibmas, mendatangi pusat keramaian masyarakat, serta melakukan upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Selain itu, petugas patroli juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat dengan menghimbau agar senantiasa tertib berlalu lintas dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Masyarakat juga diinformasikan agar segera menghubungi layanan Kepolisian Call Center 110 atau mendatangi kantor polisi terdekat apabila terjadi Guantibmas atau membutuhkan kehadiran petugas Kepolisian.

Sekira pukul 08.30 WIB, kegiatan patroli diakhiri dengan apel konsolidasi di Satpas Polres Nagan Raya guna melakukan pengecekan kembali terhadap personel dan kelengkapan.

Melalui pelaksanaan KRYD ini, Polres Nagan Raya berhasil melakukan tindakan preemtif dan preventif, mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas, memberikan rasa aman kepada pengguna jalan, serta meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *