POLSEK SEUNAGAN MONITORING PENDISTRIBUSIAN GAS LPG 3 KG DI WILAYAH HUKUM POLRES NAGAN RAYA

Nagan Raya – Kepolisian Sektor Seunagan Polres Nagan Raya melaksanakan monitoring dan pengamanan pendistribusian Gas LPG 3 Kg bersubsidi di wilayah hukum Polsek Seunagan guna memastikan penyaluran berjalan tertib, aman, dan tepat sasaran kepada masyarakat.

Kegiatan monitoring pendistribusian Gas LPG 3 Kg tersebut dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 16 Desember 2025 sekira pukul 11.00 WIB sampai dengan pukul 15.30 WIB bertempat di wilayah hukum Polsek Seunagan Polres Nagan Raya.

Pendistribusian Gas LPG 3 Kg dilakukan oleh PT Kuala Ligan dan PT Putroe Mandiri Gah dengan total sebanyak 490 tabung yang disalurkan ke enam lokasi pangkalan di dua kecamatan. Di Kecamatan Suka Makmue disalurkan sebanyak 310 tabung gas yang terdiri dari UD Azril LPG Desa Alue Kambuk sebanyak 70 tabung, UD Zaher Gah Desa Lueng Baroe sebanyak 80 tabung, UD Fandi LPG Desa Kuta Padang sebanyak 80 tabung, dan UD Dua Putri Gas Desa Blang Muling sebanyak 80 tabung. Sementara itu di Kecamatan Seunagan disalurkan sebanyak 180 tabung gas yang terdiri dari UD Batasa Jaya Desa Bantan sebanyak 100 tabung dan UD Dandi Gah Desa Latong sebanyak 80 tabung.

Gas LPG 3 Kg bersubsidi tersebut disalurkan kepada masyarakat desa yang telah memiliki kartu sebagai syarat penerimaan. Selama proses pendistribusian berlangsung, situasi terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif dengan pengamanan serta pengawasan langsung oleh personel Polsek Seunagan Polres Nagan Raya.

Berdasarkan hasil monitoring di lapangan, tingginya antusias dan antrian masyarakat dalam menerima Gas LPG 3 Kg disebabkan oleh terjadinya kelangkaan gas akibat dampak bencana alam sehingga kebutuhan masyarakat terhadap Gas LPG meningkat.

Adapun potensi yang dapat terjadi ke depan antara lain terbatasnya jumlah pendistribusian Gas LPG yang berpeluang menimbulkan ketidakpuasan dan aksi protes dari masyarakat yang tidak mendapatkan gas, serta adanya kemungkinan penyimpangan berupa penimbunan Gas LPG oleh oknum pangkalan untuk diperjualbelikan kembali dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi.

Dalam rangka mengantisipasi hal tersebut, pihak Kepolisian telah melakukan langkah-langkah kepolisian berupa koordinasi dengan pihak pangkalan Gas LPG, melakukan pengamanan dan pengawalan selama pendistribusian Gas LPG bersubsidi, melaksanakan dokumentasi kegiatan, serta melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada pimpinan.

Polsek Seunagan Polres Nagan Raya merekomendasikan agar pendistribusian Gas LPG 3 Kg selanjutnya dapat menjangkau kecamatan lain di Kabupaten Nagan Raya yang belum mendapatkan pasokan serta tetap dilakukan pengamanan pada setiap kegiatan pendistribusian Gas LPG bersubsidi guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *