Polres Nagan Raya Gelar KRYD untuk Antisipasi Guantibmas di Wilayah Hukum Kabupaten Nagan Raya
Nagan Raya – Polres Nagan Raya melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) pada Jumat malam, 28 November 2025. Kegiatan dimulai pukul 21.30 WIB hingga 23.40 WIB dan dipimpin oleh Padal IPTU Robinson.
Patroli dan razia ini meli

batkan personel gabungan dari Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Samapta, Sat Lantas, Sat Resnarkoba, serta Propam Polres Nagan Raya. Seluruh personel dikerahkan untuk menjaga stabilitas kamtibmas dan meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat.
Kegiatan diawali apel
di Mako Polres untuk pengecekan personel serta penyampaian SOP pelaksanaan patroli terpadu. Tim kemudian bergerak menyusuri wilayah hukum Polres Nagan Raya, melakukan patroli simpatik, mendatangi pusat keramaian, serta memantau situasi kamtibmas guna mencegah aksi kriminalitas, premanisme, dan gangguan keamanan lainnya.
Selain patroli, Tim KRYD juga menggelar razia di Desa Ujung Fatihah, Kecamatan Kuala, tepat di depan Mapolsek Kuala. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas serta memeriksa kendaraan guna mengantisipasi adanya senjata tajam, senjata api, narkotika, maupun barang berbahaya lainnya.
Beberapa pelanggaran lalu lintas ringan ditemukan, seperti pengendara tidak memakai helm, kendaraan tanpa lampu penerangan, serta tidak dilengkapi TNKB. Seluruh pelanggar diberikan teguran lisan untuk meningkatkan kepatuhan berlalu lintas.
Hingga kegiatan berakhir, tidak ditemukan barang berbahaya maupun pelanggaran menonjol lainnya. Patroli dan razia ditutup dengan apel konsolidasi di Mako Polres Nagan Raya.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Nagan Raya Nomor: Sprin/1466/XI/OPS.1.3./2025 tanggal 28 November 2025, sebagai upaya berkelanjutan dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

