Polres Nagan Raya Gelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Antisipasi Guantibmas
Nagan Raya, 20 Oktober 2025 — Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif, Polres Nagan Raya melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli dan razia malam di wilayah hukumnya pada Senin malam, tanggal dua puluh Oktober dua ribu dua puluh lima.
Kegiatan dimulai sekitar pukul setengah sepuluh malam hingga menjelang tengah malam, dengan melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan fungsi Polres Nagan Raya. Patroli KRYD ini dipimpin oleh perwira pengendali, IPTU Robinson dan IPDA M. Hidayat Nasution, serta didukung personel dari Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Samapta, Sat Lantas, Sat Resnarkoba, dan Propam.
Patroli dilaksanakan di sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas, meliputi kawasan Jalan Lintas Meulaboh–Tapaktuan, Desa Ujong Fatihah Kecamatan Kuala, tempat keramaian, pusat perbelanjaan, serta lokasi publik lainnya yang dinilai berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Sebelum kegiatan dimulai, tim terlebih dahulu melaksanakan apel persiapan di Mako Polres Nagan Raya untuk melakukan pengecekan kelengkapan personel dan memberikan arahan mengenai standar operasional pelaksanaan patroli terpadu. Setelah itu, tim bergerak menggunakan kendaraan dinas patroli untuk menyusuri wilayah hukum Polres Nagan Raya.
Selama kegiatan berlangsung, petugas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Petugas juga menghimbau agar masyarakat tidak segan menghubungi layanan darurat Kepolisian 110 atau kantor polisi terdekat apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan.
Sekitar pukul setengah sebelas malam, tim KRYD melaksanakan razia di kawasan Desa Ujong Fatihah, Kecamatan Kuala, tepat di depan Mapolsek Kuala. Dalam kegiatan ini, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua dan roda empat untuk mengantisipasi keberadaan senjata api, senjata tajam, narkotika, serta barang berbahaya lainnya.
Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga menegur secara humanis sejumlah pengendara yang melakukan pelanggaran ringan, seperti tidak memakai helm, tidak menyalakan lampu kendaraan, dan tidak memasang tanda nomor kendaraan bermotor. Tidak ditemukan barang berbahaya atau pelanggaran menonjol selama kegiatan berlangsung.
Kegiatan ditutup dengan apel konsolidasi di Mako Polres Nagan Raya untuk mengevaluasi pelaksanaan patroli dan memastikan seluruh personel serta perlengkapan kembali dalam kondisi lengkap.
Kegiatan KRYD ini bertujuan sebagai langkah preemtif dan preventif guna mencegah potensi gangguan keamanan, menekan angka pelanggaran lalu lintas, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat Kabupaten Nagan Raya. Kehadiran personel Polri di lapangan diharapkan dapat semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.

