Polsek Kuala Gelar Patroli dan Sosialisasi Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla)
Kuala, 12 Oktober 2025, Pada hari Minggu, 12 Oktober 2025, sekira pukul 12.05 WIB, personel Polsek Kuala, Polres Nagan Raya, melaksanakan kegiatan Patroli dan Sosialisasi Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polsek Kuala. Kegiatan ini dilakukan bersama masyarakat di lokasi-lokasi yang dianggap rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Kuala mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah terjadinya Karhutla dan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan dengan alasan apapun. Petugas juga memberikan edukasi mengenai dampak negatif dan sanksi hukum bagi pelaku pembakaran.
Beberapa pesan yang disampaikan dalam sosialisasi antara lain:
-
Memasuki musim kemarau tahun 2025, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang dapat menimbulkan kerugian besar bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.
-
Kebakaran hutan dan lahan tidak hanya menimbulkan polusi udara dan penyakit seperti ISPA dan asma, tetapi juga merusak ekosistem hutan, mengancam kelestarian flora dan fauna, serta dapat menyebabkan bencana alam seperti banjir dan tanah longsor akibat hutan gundul.
-
Petugas juga mengingatkan bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan sanksi pidana dengan ancaman penjara hingga 10 tahun dan denda sebesar Rp10 miliar, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2014 Pasal 47 Ayat 1.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga menghimbau masyarakat agar tidak melakukan penebangan pohon secara liar (illegal logging), sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
Kegiatan patroli dan sosialisasi ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan serta mencegah pengrusakan hutan di wilayah hukum Polsek Kuala.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

