Polres Nagan Raya Amankan Aksi Penolakan Penutupan Tambang Emas di Desa Lueng Baro
Nagan Raya – Personel Polres Nagan Raya mengamankan jalannya aksi penolakan terhadap rencana penutupan tambang emas yang berlangsung di Desa Lueng Baro, Kecamatan Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya, pada Sabtu 4 Oktober 2025.
Aksi yang diikuti oleh sejumlah warga tersebut berlangsung sejak pagi hari. Massa menyampaikan aspirasi mereka dengan menolak rencana penutupan aktivitas tambang emas di wilayah tersebut.
Kapolres Nagan Raya, AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K Melalui Kasat Intelkam Polres Nagan Raya, menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan untuk memastikan situasi tetap kondusif, serta agar penyampaian aspirasi warga berjalan dengan tertib sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
“Polres Nagan Raya berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami mengawal aksi ini agar tidak terjadi hal-hal yang mengganggu stabilitas kamtibmas,” ujar Kapolres Nagan Raya.
Selama aksi berlangsung, personel Polres Nagan Raya melakukan pendekatan persuasif dan dialog dengan para perwakilan warga. Polisi juga mengimbau peserta aksi agar tetap mengutamakan ketertiban serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. Hingga berakhirnya kegiatan, situasi di lokasi terpantau aman dan terkendali. Tidak ada bentrokan maupun gangguan kamtibmas yang berarti.
Polres Nagan Raya mengapresiasi kerja sama masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara damai, dan menegaskan akan terus bersinergi dengan seluruh pihak terkait untuk mencari solusi terbaik bagi kepentingan bersama.
Humas Polres Nagan Raya

