Polres Nagan Raya Gelar Razia Cipta Kondisi Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Polres Nagan Raya Gelar Razia Cipta Kondisi Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Nagan Raya – Kepolisian Resor (Polres) Nagan Raya menggelar Razia Cipta Kondisi pada Kamis malam, 18 September 2025, di Jalan Nasional Meulaboh–Tapak Tuan, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya. Kegiatan yang berlangsung pukul 22.00–23.00 WIB ini dipimpin Perwira Pengendali (Padal) Polres Nagan Raya, AKP Ismy Sutriswan.
Razia ini dilaksanakan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) di wilayah hukum Polres Nagan Raya. Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa kendaraan roda dua, roda empat, dan roda enam guna mencegah tindak kejahatan, seperti peredaran narkotika, kepemilikan senjata tajam atau senjata api, tindak 3C (curas, curat, dan curanmor), hingga bahan peledak.
“Kegiatan ini merupakan langkah preventif kami untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman saat beraktivitas,” ujar AKP Ismy Sutriswan di sela-sela kegiatan.
Razia yang digelar berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Surat Perintah Kapolres Nagan Raya Nomor Sprin: 1171/IX/OPS.3./2025 ini melibatkan personel gabungan, yaitu 2 personel Sat Lantas, 2 personel Sat Reskrim, 1 personel Sat Resnarkoba, 3 personel Sat Samapta, dan 1 personel Sipropam.
Selain pemeriksaan kendaraan dan pengaturan lalu lintas, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar berhati-hati saat berkendara, selalu menggunakan helm, dan melengkapi surat-surat kendaraan. “Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas, karena keselamatan adalah hal utama,” tambahnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Polres Nagan Raya berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Nagan Raya.

