PPPK Paruh Waktu Ramai Urus SKCK, Polres Nagan Raya Tambah Jam Layanan

PPPK Paruh Waktu Ramai Urus SKCK, Polres Nagan Raya Tambah Jam Layanan.

Nagan Raya – Kantor Pelayanan SKCK Polres Nagan Raya dipadati pemohon sejak awal pekan ini. Lonjakan pemohon terjadi seiring kebutuhan dokumen Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Kapolres Nagan Raya melalui Kasat Intelkam Polres Nagan Raya menyampaikan, untuk mengantisipasi membludaknya pemohon SKCK, pihaknya mengambil langkah penambahan jam layanan.

“Kami memahami kebutuhan masyarakat, khususnya peserta seleksi PPPK paruh waktu yang harus melengkapi berkas administrasi. Oleh karena itu, kami menambah jam pelayanan SKCK agar prosesnya lebih cepat dan tertib,” ujarnya, Kamis 18 September 2025.

Selain menambah jam layanan, Polres Nagan Raya juga menambah jumlah petugas di loket SKCK dan menyediakan ruang tunggu tambahan agar masyarakat lebih nyaman. Proses penerbitan SKCK tetap mengikuti prosedur dan persyaratan yang berlaku.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar menyiapkan dokumen pendukung dengan lengkap sebelum datang ke kantor pelayanan untuk mempercepat proses penerbitan SKCK.

Langkah ini diharapkan mampu memberikan pelayanan prima bagi masyarakat serta menjaga ketertiban dan kenyamanan selama proses administrasi berlangsung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *