Polsek Kuala Pesisir Gelar Patroli KRYD Antisipasi Guantibmas di Wilayah Hukum Polres Nagan Raya
Polsek Kuala Pesisir Gelar Patroli KRYD Antisipasi Guantibmas di Wilayah Hukum Polres Nagan Raya
Nagan Raya – Polsek Kuala Pesisir, Polres Nagan Raya melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), Minggu malam (07/09/2025).
Patroli tersebut dipimpin oleh Ka Jaga Regu B Aipda Hirwandi dengan didampingi Aipda Jumrah serta 1 personel Posramil Kuala Pesisir. Kegiatan dilaksanakan mulai pukul 21.00 WIB hingga 23.00 WIB dengan menyasar sejumlah lokasi rawan Guantibmas di wilayah hukum Polsek Kuala Pesisir.
Sasaran patroli mencakup kepemilikan senjata api dan bahan peledak, senjata tajam, penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, penggunaan knalpot brong/racing, barang terlarang lainnya, serta remaja dan masyarakat yang mencurigakan di tempat-tempat keramaian.
Tim patroli berangkat dari Mako Polsek Kuala Pesisir dengan menggunakan ranmor dinas roda dua, kemudian bergerak menyusuri Desa Lhok dan Desa Padang Rubek, Kecamatan Kuala Pesisir. Selama kegiatan, personel melakukan tindakan preemtif dan preventif berupa imbauan kamtibmas kepada masyarakat, pencegahan aksi premanisme, serta penertiban pelanggaran lalu lintas.
Dalam pelaksanaan patroli, petugas juga menyampaikan pesan agar masyarakat ikut berperan menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kejadian yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas melalui layanan Kepolisian CC 110 atau kantor polisi terdekat.Situasi kamtibmas selama patroli berlangsung terpantau aman dan kondusif, dengan masyarakat memberikan respon positif dan kooperatif terhadap kehadiran aparat kepolisian.

