POLRES NAGAN RAYA GELAR RAZIA CIPTA KONDISI UNTUK ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS
POLRES NAGAN RAYA GELAR RAZIA CIPTA KONDISI UNTUK ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS
Nagan Raya – Personel Polres Nagan Raya melaksanakan kegiatan razia cipta kondisi dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Nagan Raya. Razia digelar pada Minggu malam (31/08/2025) pukul 21.30 s/d 22.00 WIB di Jalan Nasional Meulaboh – Tapaktuan, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya.
Kegiatan razia dipimpin oleh Padal Polres Nagan Raya, AKP Muhammad Nizar, S.H., M.H., bersama IPDA Riswan, dengan melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan fungsi, di antaranya Sat Lantas, Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Resnarkoba, Sat Samapta, serta Sie Propam Polres Nagan Raya.
Sasaran utama kegiatan ini adalah pencegahan kejahatan jalanan, penyalahgunaan narkotika, kepemilikan senjata tajam maupun senjata api ilegal, serta tindak pidana 3C (curas, curat, dan curanmor). Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dalam berkendara, menggunakan helm, serta melengkapi surat-surat kendaraan.
Kapolres Nagan Raya melalui Padal menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Surat Perintah Kapolres Nagan Raya Nomor Sprin/1102/VIII/OPS.1.3./2025 tanggal 29 Agustus 2025.
“Razia cipta kondisi ini bertujuan memberikan rasa aman bagi masyarakat, pengguna jalan raya, serta mencegah potensi terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Nagan Raya,” ujarnya.
Adapun hasil razia, petugas tidak menemukan adanya tindak pidana, narkoba, sajam maupun senpi, serta pelanggaran lainnya. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan lancar.
Humas Polres Nagan Raya

