POLSEK SEUNAGAN TIMUR GELAR PATROLI CEGAH GANGGUAN KAMTIBMAS
Nagan Raya, 28 Agustus 2025 – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Personel Polsek Seunagan Timur Polres Nagan Raya kembali menggelar Patroli Cegah Gangguan Kamtibmas (Guantibmas) di wilayah hukumnya, Kamis malam (28/8/2025) mulai pukul 21.30 WIB hingga 22.25 WIB.
Patroli yang dilakukan oleh dua personel Polsek Seunagan Timur ini berlandaskan Undang-Undang Nomor 2

Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai bentuk nyata komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Kapolsek Seunagan Timur menegaskan, patroli ini bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondu
sif, menjaga stabilitas daerah, sekaligus mendukung terciptanya iklim investasi yang sehat serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Sebelum patroli, personel melaksanakan AAP (Acara Arahan Pimpinan) untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai prosedur. Selanjutnya, personel melakukan patroli ke sejumlah lokasi, seperti area pemukiman, tempat tongkrongan remaja, hingga titik-titik rawan gangguan.
Selain itu, personel juga memberikan himbauan dan sosialisasi langsung kepada warga, agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Hasil yang Dicapai
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Seunagan Timur terpantau aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan menonjol selama patroli.
Dengan kegiatan patroli yang rutin dilaksanakan, Polsek Seunagan Timur Polres Nagan Raya berkomitmen untuk selalu hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sekaligus memastikan terciptanya rasa aman di setiap sudut wilayah hukum.

