PELAKSANAAN KONSTATERING (PENCOCOKAN) ATAS OBJEK EKSEKUSI OLEH PENGADILAN NEGERI SUKA MAKMUE DI DESA BLANG MULIENG, KECAMATAN SUKA MAKMUE, KABUPATEN NAGAN RAYA

PELAKSANAAN KONSTATERING (PENCOCOKAN) ATAS OBJEK EKSEKUSI OLEH PENGADILAN NEGERI SUKA MAKMUE DI DESA BLANG MULIENG, KECAMATAN SUKA MAKMUE, KABUPATEN NAGAN RAYA

Nagan Raya, 28 Agustus 2025 – Pengadilan Negeri Suka Makmue melaksanakan kegiatan Konstatering (Pencocokan) atas objek eksekusi perkara perdata pada hari Kamis, 28 Agustus 2025, bertempat di Desa Blang Mulieng, Kecamatan Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya. Kegiatan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga 12.30 WIB dengan pengamanan ketat dari Polres Nagan Raya.

Pengamanan kegiatan ini dipimpin oleh Kabag Ops Polres Nagan Raya, Kompol Rafi Darmawan, SE, M.Si, bersama personel gabungan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Nagan Raya Nomor: Sprin/1072/VIII/PAM.3.3./2025 tanggal 27 Agustus 2025. Sebelum pelaksanaan, Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Bhenny Bathara, S.I.K., M.I.K., bersama Kabag Ops, Kasat Intelkam, Kasat Reskrim, dan Kapolsek Seunagan memberikan arahan kepada seluruh personel pengamanan untuk memastikan kegiatan berjalan tertib, aman, dan lancar.

Dalam rangkaian kegiatan, pihak Pengadilan Negeri Suka Makmue membacakan Putusan Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nomor 4/Pdt.G/2024/PN Skm dalam perkara antara SAIFAN sebagai Pemohon Eksekusi melawan IBNU ABAS sebagai Termohon Eksekusi, sebelum dilakukan konstatering atas objek eksekusi perkara Nomor 2/Pdt.Eks/2025/PN Skm jo. Nomor 4/Pdt.G/2024/PN Skm.

Konstatering dilakukan untuk memastikan kejelasan objek eksekusi, khususnya mengenai luas tanah dan tapal batas. Rangkaian kegiatan meliputi:

Sidang lapangan untuk melihat langsung objek sengketa;

Pemeriksaan batas tanah dan pengukuran luas oleh pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nagan Raya;

Pencocokan objek eksekusi sesuai amar putusan pengadilan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya hambatan berarti. Polres Nagan Raya memastikan pengawalan serta pengamanan penuh demi kelancaran jalannya konstatering.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *