Personel Polsek Jajaran Polres Nagan Raya Gencarkan Sosialisasi Bahaya Karhutla kepada Masyarakat.
Personel Polsek Jajaran Polres Nagan Raya Gencarkan Sosialisasi Bahaya Karhutla kepada Masyarakat.
Suka Makmue– Personel Polsek jajaran Polres Nagan Raya terus menggencarkan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di wilayah hukumnya, Sabtu, 24 Agustus 2025.
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi agar masyarakat memahami dampak serius yang ditimbulkan akibat Karhutla, mulai dari kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan, hingga terganggunya aktivitas sosial dan ekonomi.
Dalam sosialisasi tersebut, personel polsek memberikan imbauan secara langsung kepada warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta mengingatkan bahwa tindakan tersebut melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana.
Kapolres Nagan Raya melalui para kapolsek jajaran menegaskan bahwa pencegahan Karhutla tidak bisa dilakukan hanya oleh aparat, melainkan harus melibatkan kesadaran bersama dari seluruh lapisan masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan dan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan. Mari bersama-sama menjaga wilayah kita agar tetap aman, sehat, dan bebas dari asap,” ujar salah satu personel dalam kegiatan tersebut.
Dengan adanya sosialisasi rutin ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya Karhutla dan berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menciptakan suasana yang kondusif di Kabupaten Nagan Raya.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi
Humas polres Nagan Raya
Contact : 0655-7553689
Email : humaspolresnaganraya@gmail.com.

