*Personel Polsek Seunagan Gencar Lakukan Himbauan Cegah Karhutla.*

SukaMakmue—Sebagai bagian dari upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Seunagan intensif melaksanakan himbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, terutama di musim kemarau, Jum’at, 30 Mei 2025.

 

Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Tahun 2025 yang digelar secara serentak di wilayah hukum Polres Nagan Raya.

 

Kapolsek Seunagan, AKP Wismar sony, SE dalam keterangannya mengatakan  kegiatan himbauan ini dilaksanakan dengan menyambangi langsung warga di desa-desa yang memiliki potensi rawan Karhutla, seperti wilayah perkebunan dan lahan pertanian kering.

“Kami terus mengedukasi masyarakat agar tidak membakar lahan dengan alasan apapun. Selain membahayakan lingkungan, tindakan tersebut juga melanggar hukum,” tegas Kapolsek.

 

Dalam kegiatan ini, personel Polsek Seunagan juga menyebarkan selebaran dan memasang spanduk larangan membakar hutan di titik-titik strategis seperti pinggir jalan, area perkebunan, dan fasilitas umum. Selain memberikan imbauan, warga juga diberikan informasi mengenai ancaman pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan UU Lingkungan Hidup.

 

Masyarakat menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan dukungannya terhadap upaya kepolisian dalam menjaga lingkungan dan mencegah bencana asap akibat Karhutla.

Kegiatan ini akan terus dilakukan selama masa Operasi Pekat 2025 sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan hidup.

 

 

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi

Contact : 0655-7556389

Email     : humaspolresnaganraya@gmail.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *