Cegah Kebakaran Hutan, Polsek Tadu Raya Giat Lakukan Sosialisasi Karhutla Kepada Masyarakat.

uka Makmue – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), personel Polsek Tadu Raya Polres Nagan Raya gencar melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Tadu Raya, Minggu, 11 Mei 2025.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh personel patroli Polsek Tadu Raya yang menyambangi warga di desa-desa rawan karhutla untuk memberikan edukasi tentang bahaya dan dampak negatif pembakaran hutan maupun lahan, baik terhadap kesehatan, lingkungan, maupun aspek hukum.

Kapolres Nagan Raya AKBP Benny Bathara, S.i.k., M.i.k., melalui Kapolsek Tadu Raya Iptu Cut Husen, S.H., mengatakan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah preventif dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan, terutama menjelang musim kemarau yang rentan terhadap kebakaran.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Selain berbahaya, hal itu juga melanggar hukum dan bisa dipidana. Lebih baik gunakan cara-cara yang ramah lingkungan,” ujar Kapolsek.

Dalam sosialisasi tersebut, petugas juga membagikan selebaran imbauan serta mengajak masyarakat untuk segera melapor ke pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas pembakaran lahan secara sengaja.

Kegiatan ini mendapat respon positif dari masyarakat yang menyatakan siap untuk mendukung upaya pencegahan karhutla demi keselamatan bersama.
Melalui kegiatan ini, Polsek Tadu Raya berharap kesadaran masyarakat akan bahaya karhutla semakin meningkat, sehingga potensi kebakaran hutan dan lahan dapat diminimalisir di wilayah Kabupaten Nagan Raya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *