POLISI KAWAL AKSI WARGA DI POS PENGAMANAN PT. SOCFINDO SEUMANYAM

Nagan Raya, 4 Februari 2025 – Sekitar 300 warga Desa Simpang Deli Kampung, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, mendatangi Pos Pengamanan (Pos Pam) PT. Socfindo Seumanyam pada Selasa (4/2) malam sekitar pukul 19.30 WIB. Aksi ini dipicu oleh dugaan penganiayaan terhadap seorang remaja berusia 14 tahun, Musliadi Bin Nain, yang sebelumnya dituduh mencuri buah kelapa sawit di area perkebunan HGU PT. Socfindo.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula pada Selasa sore sekitar pukul 18.00 WIB, ketika anggota Pos Pam PT. Socfindo Seumanyam mendapati Musliadi diduga sedang mengambil berondolan sawit di area perkebunan. Ia kemudian diamankan oleh salah satu anggota Pos Pam, yang diketahui bernama Kopda Salman Siregar. Dalam proses tersebut, Musliadi mengaku mendapat perlakuan kasar berupa tamparan sebelum akhirnya dibebaskan dan kembali ke rumahnya yang berjarak sekitar 200 meter dari lokasi kejadian.
Setelah mendapat pengaduan dari Musliadi, warga setempat merasa tidak terima dan menuntut keadilan atas dugaan penganiayaan tersebut. Mereka kemudian bergerak menuju Pos Pam PT. Socfindo untuk meminta pertanggungjawaban atas kejadian yang menimpa remaja tersebut.
Guna mengantisipasi eskalasi situasi, pihak kepolisian dari Polsek Darul Makmur dan Polres Nagan Raya segera turun ke lokasi untuk melakukan pengamanan dan mediasi. Polisi berupaya menenangkan massa serta memastikan agar aksi berlangsung tertib dan tidak menimbulkan bentrokan.
Kapolres Nagan Raya melalui Kapolsek Darul Makmur menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan penganiayaan tersebut. “Kami memahami kekhawatiran masyarakat dan akan menindaklanjuti laporan ini secara profesional sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperburuk keadaan,” ujarnya.
Sementara itu, pentingnya pemulihan psikologis bagi korban dugaan penganiayaan juga menjadi perhatian. Dampak psikologis seperti trauma, ketakutan, dan kecemasan dapat terjadi pada anak yang mengalami kekerasan. Oleh karena itu, diharapkan adanya dukungan dari keluarga serta pendampingan psikologis agar korban dapat pulih dari pengalaman buruk yang dialaminya.
Situasi di sekitar Pos Pam PT. Socfindo Seumanyam berangsur kondusif setelah adanya pengamanan dari pihak kepolisian. Pihak berwenang juga terus melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan pendekatan hukum dan kemanusiaan.
