Polres Nagan Raya Gelar Sidang Wanjak Pernikahan untuk Personel

Suka Makmue – Polres Nagan Raya mengadakan Sidang Wanjak (Wawancara Penilaian dan Kajian) pernikahan bagi personel yang akan menikah. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bimbingan dan penilaian terhadap calon pengantin di lingkungan kepolisian, sekaligus memastikan kesiapan dan kelayakan mereka dalam menjalani kehidupan berumah tangga, Kamis, 22 Agustus 2024.
Sidang Wanjak yang diadakan di Aula Bhayangkari Polres Nagan Raya dihadiri oleh pejabat Polres serta tim psikolog dan konselor yang berpengalaman. Acara ini diikuti oleh sejumlah personel yang telah mengajukan permohonan untuk melangsungkan pernikahan.
Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi, S. i. K. menjelaskan bahwa Sidang Wanjak ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan kesejahteraan personel dan keluarganya. “Kami percaya bahwa kehidupan pribadi yang harmonis berkontribusi pada kinerja yang baik di tempat kerja. Sidang ini memberikan kesempatan bagi kami untuk memberikan bimbingan dan dukungan kepada personel yang akan memasuki kehidupan pernikahan,” ungkap Kapolres.
Dalam sidang ini, calon pengantin mengikuti serangkaian sesi wawancara dan diskusi mengenai berbagai aspek pernikahan, termasuk persiapan mental, aspek psikologis, dan tanggung jawab dalam berkeluarga. Para calon pengantin juga diberikan informasi tentang hak dan kewajiban mereka sebagai anggota kepolisian yang telah menikah.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi personel Polres Nagan Raya dalam membangun rumah tangga yang sehat dan harmonis, serta mendukung kinerja mereka dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian.
