Satreskrim Polres Nagan Raya Gelar Patroli URC di Tadu Raya, Antisipasi Curas, Curat, Curanmor dan Premanisme

NAGAN RAYA, 5 November 2026 — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya melaksanakan patroli Unit Reaksi Cepat (URC) untuk mengantisipasi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta aksi premanisme di wilayah Kabupaten Nagan Raya, Kamis (5/11/2026) malam.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 20.00 WIB hingga 00.00 WIB tersebut diawali dengan apel malam dan arahan (APP) yang dipimpin anggota Opsnal Satreskrim Polres Nagan Raya, Bripka Surya Ade Saputra.

Patroli menyasar sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Tadu Raya, termasuk kawasan Desa Alue Gani. Dalam pelaksanaannya, personel menggunakan kendaraan roda empat untuk memantau situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi potensi tindak kriminalitas.

Saat melaksanakan patroli di sekitar Desa Alue Gani, petugas mendapati sekelompok remaja yang sedang berkumpul. Personel kemudian memberikan pembinaan dan imbauan agar para remaja kembali ke rumah masing-masing serta tetap berhati-hati dan tertib saat berkendara.

Dalam pemantauan tersebut, petugas tidak menemukan aktivitas penggunaan sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong di lokasi patroli.

Patroli URC ini merupakan langkah preventif Satreskrim Polres Nagan Raya untuk mencegah potensi gangguan keamanan, menekan peluang terjadinya tindak kriminalitas, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya pada malam hari.

Satreskrim Polres Nagan Raya akan terus mengoptimalkan kegiatan patroli dan pemantauan wilayah sebagai bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.

Sumber :
Humas Polres Nagan Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *