Satreskrim Polres Nagan Raya Pantau Distribusi BBM Bersubsidi di SPBU Paya Undan

NAGAN RAYA, 25 Oktober 2026 — Unit Opsnal Satreskrim Polres Nagan Raya melaksanakan pemantauan distribusi dan penjualan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Nomor 14.235.466 PT Citra Admararuri, Desa Paya Undan, Kecamatan Seunagan, Kabupaten Nagan Raya, Minggu (25/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB tersebut dilakukan untuk memantau penyaluran BBM serta memastikan pelayanan di SPBU berjalan sesuai ketentuan.

Dalam pelaksanaannya, personel Unit Opsnal Satreskrim mendatangi SPBU dan melakukan wawancara dengan manajer serta pengawas SPBU. Petugas juga mengimbau operator agar tidak melayani pembelian BBM jenis Bio Solar dan Pertalite secara berlebihan.

Selain itu, personel melakukan pemeriksaan secara acak terhadap tangki bahan bakar kendaraan guna mengantisipasi penggunaan tangki modifikasi yang berpotensi disalahgunakan dalam pembelian BBM.

Catat Stok BBM dan Periksa Kendaraan

Berdasarkan hasil pemantauan, SPBU PT Citra Admararuri beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 18.00 WIB. Pada saat kegiatan berlangsung, kondisi SPBU terpantau terdapat antrean kendaraan.

Adapun sisa stok BBM yang tercatat saat pemantauan adalah sebagai berikut:

  • Bio Solar: 15.087 liter
  • Dexlite: 7.567 liter
  • Pertalite: 19.126 liter
  • Pertamax: 13.454 liter

Dari pemeriksaan acak terhadap kendaraan, petugas tidak menemukan tangki bahan bakar modifikasi pada kendaraan yang diperiksa.

Pengawasan untuk Mendukung Penyaluran BBM Sesuai Ketentuan

Pemantauan ini merupakan bagian dari upaya Polres Nagan Raya dalam mengawasi distribusi BBM, khususnya BBM bersubsidi, agar penyalurannya berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolres Nagan Raya AKBP Muhamad Taufiq S.I.K.,M.H. melalui Kasat Reskrim Polres Nagan Raya  mengimbau pengelola dan operator SPBU agar tetap mematuhi aturan penjualan serta melayani masyarakat sesuai ketentuan. Pengawasan juga diharapkan dapat membantu mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi dan mendukung ketersediaan bahan bakar bagi masyarakat yang berhak.

Kegiatan pemantauan berlangsung dengan tertib. Perkembangan hasil pengawasan akan dilaporkan lebih lanjut sesuai kebutuhan.

Sumber :
Humas Polres Nagan Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *