Sat Reskrim Polres Nagan Raya Gelar Patroli URC, Antisipasi Curanmor, Pencurian, dan Premanisme

Nagan Raya, 21 Oktober 2026 — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Nagan Raya melaksanakan apel malam dan patroli Unit Reaksi Cepat (URC) untuk mengantisipasi tindak pidana pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor (C3), serta aksi premanisme di wilayah Kabupaten Nagan Raya, Rabu (21/10/2026), pukul 20.00 hingga 00.00 WIB.

Kegiatan patroli tersebut dipimpin oleh Kanit Opsnal Sat Reskrim Polres Nagan Raya, Ipda Roni Guspandri, S.AB., dengan melibatkan personel Unit V Opsnal Sat Reskrim. Sebelum patroli dilaksanakan, personel mengikuti apel malam dan arahan pimpinan sebagai bentuk kesiapan dalam menjalankan tugas di lapangan.

Patroli URC menggunakan kendaraan roda empat dengan sasaran wilayah Kecamatan Kuala Pesisir, khususnya kawasan Desa Langkak. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemantauan situasi dan memberikan imbauan kepada kelompok remaja yang berkumpul agar segera kembali ke rumah masing-masing serta tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum. Personel juga mengingatkan masyarakat untuk berkendara dengan aman dan mematuhi ketentuan lalu lintas.

Berdasarkan hasil patroli, petugas menemukan sekelompok remaja yang sedang berkumpul di sekitar Desa Langkak. Terhadap mereka, personel memberikan pembinaan dan mengarahkan agar segera kembali ke rumah. Selain itu, selama patroli berlangsung, petugas tidak menemukan aktivitas penggunaan sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong.

Melalui kegiatan ini, Sat Reskrim Polres Nagan Raya berupaya melakukan pencegahan dini terhadap potensi tindak pidana dan gangguan ketertiban di lingkungan masyarakat. Patroli URC juga menjadi bagian dari upaya menjaga situasi wilayah tetap aman dan kondusif, khususnya pada malam hari.

Polres Nagan Raya mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau dugaan tindak pidana.

Sumber :
Humas Polres Nagan Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *