Sat Reskrim Polres Nagan Raya Gelar Patroli URC di Seunagan, Antisipasi 3C dan Premanisme

Nagan Raya, 20 Oktober 2026 — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Nagan Raya melaksanakan patroli Unit Reaksi Cepat (URC) untuk mengantisipasi tindak pidana pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor (3C), serta aksi premanisme di wilayah hukum Polres Nagan Raya.

Kegiatan berlangsung pada Senin (19/10/2026), mulai pukul 20.00 WIB hingga 00.00 WIB, dengan sasaran patroli di wilayah Kecamatan Seunagan, khususnya di sekitar Desa Kuta Aceh.

Patroli diawali dengan apel malam dan arahan yang dipimpin oleh Kanit Opsnal Sat Reskrim Polres Nagan Raya, Ipda Roni Guspandri, S.AB. Kegiatan tersebut melibatkan Kasat Reskrim, Kanit Opsnal, serta anggota Unit V Opsnal Sat Reskrim Polres Nagan Raya.

Dalam pelaksanaannya, tim menggunakan kendaraan roda empat untuk menyusuri sejumlah lokasi dan memantau situasi keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Petugas juga melakukan pendekatan kepada masyarakat sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan tindak kriminalitas.

Saat melakukan patroli di sekitar Desa Kuta Aceh, petugas mendapati sekelompok remaja yang sedang berkumpul. Personel kemudian memberikan pembinaan dan imbauan agar para remaja segera kembali ke rumah masing-masing serta selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara.

Petugas juga tidak menemukan aktivitas masyarakat yang menggunakan sepeda motor dengan knalpot brong selama patroli berlangsung.

Kapolres Nagan Raya AKBP M.Taufiq S.I.K.,M.H. melalui Kasat Reskrim Polres Nagan Raya mengatakan Kegiatan patroli URC ini merupakan bagian dari upaya preventif Sat Reskrim Polres Nagan Raya untuk mencegah potensi tindak pidana, mengantisipasi aksi premanisme, serta menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.

Polres Nagan Raya mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban atau mengarah pada tindak pidana.

Melalui patroli rutin tersebut, diharapkan kehadiran personel kepolisian dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Nagan Raya.

Sumber :
Humas Polres Nagan Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *