Satlantas Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan di Titik Rawan Banjir dan Longsor

Nagan Raya, 17 Oktober 2026 — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nagan Raya melaksanakan pemasangan spanduk imbauan di sejumlah titik rawan banjir dan tanah longsor di wilayah hukum Polres Nagan Raya, Sabtu (17/10/2026). Kegiatan ini merupakan upaya meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan sekaligus meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut menyasar tiga lokasi yang dinilai perlu mendapat perhatian, yakni Jalan Nasional Meulaboh–Abdya di Desa Alue Bata, Kecamatan Tadu Raya; kawasan Kuta Trieng, Kecamatan Darul Makmur; serta Jalan Meulaboh–Beutong Ateuh di kawasan Blang Neuang, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya.

Personel Satlantas Polres Nagan Raya memasang spanduk berisi imbauan kewaspadaan terhadap potensi banjir dan tanah longsor. Pemasangan dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati ketika melintasi jalur yang berpotensi terdampak kondisi cuaca dan lingkungan.

Selain pemasangan spanduk, personel juga melaksanakan patroli lalu lintas ke sejumlah titik yang teridentifikasi rawan banjir dan longsor. Penentuan lokasi tersebut mengacu pada hasil supervisi Subdirektorat Keamanan dan Keselamatan (Subdit Kamsel) Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh.

Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Nagan Raya berupaya meningkatkan keselamatan pengguna jalan, mengantisipasi potensi gangguan arus lalu lintas, serta meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas akibat kondisi jalan yang terdampak banjir maupun tanah longsor.

Polres Nagan Raya mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara, memperhatikan rambu dan informasi di sepanjang perjalanan, serta meningkatkan kewaspadaan ketika melintasi daerah rawan bencana. Pengendara juga diharapkan menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan dan tidak memaksakan perjalanan apabila situasi dinilai membahayakan keselamatan.

Dengan adanya pemasangan spanduk imbauan dan patroli tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas semakin meningkat sehingga tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah hukum Polres Nagan Raya.

Sumber :
Humas Polres Nagan Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *