Polsek Kuala Tingkatkan Pelayanan Publik, Layani Penerbitan Laporan Kehilangan Barang

Nagan Raya, 12 Oktober 2026 — Personel Polsek Kuala, Polres Nagan Raya, terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui pelayanan penerbitan Laporan Kehilangan Barang (LKB), Senin (12/10/2026), sekitar pukul 09.28 WIB, di wilayah hukum Polsek Kuala.

Kegiatan ini merupakan implementasi Commander Wish Kapolda Aceh poin 7 tentang peningkatan pelayanan publik, dengan mengedepankan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, humanis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Kuala memberikan pelayanan secara langsung serta membangun komunikasi dengan masyarakat. Personel juga menampung berbagai informasi, keluhan, dan kebutuhan warga yang berkaitan dengan pelayanan kepolisian.

Selain memberikan pelayanan administrasi, personel turut mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Warga juga diimbau agar tidak ragu menyampaikan informasi maupun permasalahan yang membutuhkan perhatian dan kehadiran pihak kepolisian.

Melalui kegiatan ini, Polsek Kuala berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri melalui pelayanan yang profesional dan berorientasi pada kebutuhan warga.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.

Sumber :
Humas Polres Nagan Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *