Polsek Tadu Raya Bantu Masyarakat Daftar Aplikasi Perlinsos, Dukung Akses Perlindungan Sosial
Nagan Raya, 10 Oktober 2026 — Bhabinkamtibmas Polsek Tadu Raya, Polres Nagan Raya, melaksanakan kegiatan pendaftaran Aplikasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) bagi masyarakat di wilayah hukum Polsek Tadu Raya, Sabtu (10/10/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB tersebut berlangsung di Polsek Tadu Raya, Desa Babah Dua, Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya. Kegiatan ini bertujuan membantu masyarakat mengenal dan mengakses aplikasi Perlinsos sebagai sarana pendataan terkait perlindungan sosial.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas turut menyampaikan ajakan kepada masyarakat untuk melakukan pendaftaran melalui aplikasi Perlinsos. Sosialisasi ini mengusung pesan “Bersama Kita Wujudkan Masyarakat yang Lebih Sejahtera”, dengan menekankan bahwa perlindungan sosial merupakan hak setiap warga negara.
Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat diharapkan dapat mendukung penyampaian informasi mengenai layanan perlindungan sosial sekaligus membantu warga memahami pentingnya mengikuti proses pendaftaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Polsek Tadu Raya terus mendorong terjalinnya komunikasi yang baik antara kepolisian dan masyarakat, termasuk dalam mendukung penyampaian informasi mengenai program dan layanan yang bermanfaat bagi warga.
Kegiatan pendaftaran aplikasi Perlinsos tersebut berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami informasi mengenai perlindungan sosial serta dapat memanfaatkan layanan yang tersedia sesuai persyaratan yang berlaku.

Sumber :
Humas Polres Nagan Raya

