Polsek Seunagan Timur Sosialisasikan Pencegahan Narkoba, Ajak Masyarakat Lindungi Generasi Muda
Nagan Raya, 10 Oktober 2026 — Personel Polsek Seunagan Timur, Polres Nagan Raya, melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan narkoba di Desa Keude Linteung, Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya, Sabtu (10/10/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Sosialisasi yang dimulai sekitar pukul 10.46 WIB tersebut dilaksanakan oleh Aipda Aidil Fitrial, S.A.B., bersama Bripka Safrizal. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk mencegah penyalahgunaan narkoba serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Seunagan Timur.
Dalam kegiatan tersebut, personel menyampaikan pentingnya peran serta masyarakat dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Kepedulian keluarga, lingkungan, dan masyarakat dinilai sangat penting untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba serta menciptakan lingkungan yang sehat dan aman.
Personel Polsek Seunagan Timur juga mengajak masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. Apabila mengetahui adanya dugaan peredaran atau penyalahgunaan narkoba, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Melalui sosialisasi ini, Polsek Seunagan Timur berharap kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan narkoba semakin meningkat. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan mampu mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di Kabupaten Nagan Raya.
Polres Nagan Raya melalui jajaran polsek akan terus mengedepankan langkah pencegahan dan edukasi kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya memerangi penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba.

Sumber :
Humas Polres Nagan Raya

