Satlantas Polres Nagan Raya Gelar Pengaturan Lalu Lintas di Kawasan Perkantoran Suka Makmue

Nagan Raya, 5 Oktober 2026 — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nagan Raya melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas di Jalan Poros Utama Perkantoran Suka Makmue, Kecamatan Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya, Senin (5/10/2026).

Kegiatan dimulai sekitar pukul 08.00 WIB hingga selesai dengan melibatkan personel Satlantas Polres Nagan Raya, yakni Brigpol Lucky Ramadhan dan Bripda M. Taufik N.

Pengaturan arus lalu lintas dilakukan pada titik yang menjadi lokasi aktivitas masyarakat pada pagi hari. Kehadiran personel bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta pengguna jalan yang melaksanakan aktivitas di kawasan tersebut.

Dalam pelaksanaan kegiatan, personel melakukan pemantauan dan pengaturan arus kendaraan guna mencegah terjadinya kemacetan maupun potensi kecelakaan lalu lintas. Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Personel Satlantas juga mengimbau kepada pengguna jalan agar selalu berhati-hati, mematuhi ketentuan lalu lintas serta mengutamakan keselamatan selama berkendara.

Dengan adanya kegiatan pengaturan tersebut, diharapkan aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan aman dan lancar serta situasi lalu lintas di wilayah hukum Polres Nagan Raya tetap kondusif.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi arus lalu lintas terpantau aman, tertib dan lancar.

Sumber :
Humas Polres Nagan Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *