Abrasi Gerus Jalan Penghubung Kuta Trieng–Geulanggang Gajah, Kendaraan Roda Empat Dialihkan
Nagan Raya, 4 Oktober 2026 — Badan jalan poros yang menghubungkan Desa Kuta Trieng, Desa Geulanggang Gajah dan Desa Kaye Unoe, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, mengalami abrasi dan longsor akibat tergerus arus Sungai Lamie-Tripa.
Peristiwa tersebut terjadi setelah hujan dengan intensitas tinggi hingga rendah mengguyur wilayah Kecamatan Darul Makmur pada Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 15.00 WIB hingga 23.00 WIB. Kondisi tersebut menyebabkan debit Sungai Lamie-Tripa meningkat hingga mendekati permukaan tanah di tepi sungai.
Berdasarkan hasil pemantauan di lokasi, pada Sabtu sekitar pukul 18.00 WIB badan jalan mulai mengalami longsor dengan lebar sekitar 15 sentimeter. Kondisi kemudian semakin parah pada Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 00.30 WIB, dengan bagian jalan yang mengalami longsor dan abrasi melebar hingga sekitar 2,20 meter dengan panjang kurang lebih 7 meter.
Akibat kerusakan tersebut, ruas jalan poros penghubung antardesa tersebut saat ini hanya dapat dilalui kendaraan roda dua. Kendaraan roda empat tidak dapat melintas pada titik jalan yang terdampak karena kondisi badan jalan yang mengalami abrasi.
Meski demikian, masyarakat masih memiliki akses alternatif melalui jalur Desa Geulanggang Gajah–Desa Blang Baro, Kecamatan Darul Makmur. Jalur tersebut dapat dilalui kendaraan roda enam, roda empat maupun roda dua, dengan tambahan waktu perjalanan sekitar 2 hingga 3 menit.
Petugas yang melakukan pemantauan di lokasi juga telah mengimbau masyarakat agar tidak melintasi titik jalan yang mengalami abrasi demi keselamatan. Masyarakat diarahkan menggunakan jalur alternatif melalui Desa Blang Baro yang dinilai lebih aman untuk sementara waktu.
Hasil pemantauan menunjukkan abrasi berpotensi meluas apabila debit Sungai Lamie-Tripa kembali meningkat. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat menyebabkan badan jalan semakin tergerus hingga berpotensi putus apabila debit air tidak segera surut.
Sebagai langkah antisipasi, petugas telah mendatangi lokasi kejadian, melakukan pemantauan secara berkala, memberikan imbauan kepada masyarakat, melakukan dokumentasi serta melaporkan kondisi tersebut kepada pimpinan.
Pemerintah daerah diharapkan segera melakukan penanganan terhadap badan jalan yang terdampak, antara lain melalui pembangunan pengamanan tebing atau talut menggunakan batu gajah untuk mencegah abrasi semakin meluas.
Selain itu, personel Polsek dan Pos Polisi Lalu Lintas diharapkan segera memasang garis polisi pada lokasi badan jalan yang tergerus sebagai tanda peringatan kepada pengguna jalan.
Masyarakat diimbau untuk sementara tidak menggunakan ruas jalan yang terdampak abrasi dan memilih jalur alternatif Desa Geulanggang Gajah–Desa Blang Baro guna menghindari risiko kecelakaan maupun kejadian yang tidak diinginkan.

Sumber :
Humas Polres Nagan Raya

