Ditresnarkoba Polda Aceh Gelar Supervisi Pengawasan Penyidikan dan Asistensi Aplikasi EMP di Tiga Polres
Nagan Raya, 30 September 2026 — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh melaksanakan kegiatan supervisi pengawasan penyidikan dan asistensi aplikasi Electronic Management Process (EMP) pada Satuan Reserse Narkoba Polres Nagan Raya, Polres Aceh Singkil, dan Polres Aceh Barat Daya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 30 September 2026, sekitar pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Gedung Serba Guna “Bhara Daksa” Polres Nagan Raya.
Supervisi tersebut dihadiri oleh Wadirresnarkoba Polda Aceh, Waka Polres Nagan Raya, Kasatresnarkoba Polres Nagan Raya, Kasatresnarkoba Polres Aceh Singkil, Kaurmintu Satresnarkoba Polres Aceh Barat Daya, personel Ditresnarkoba Polda Aceh, serta personel Satresnarkoba Polres Nagan Raya, Polres Aceh Singkil dan Polres Aceh Barat Daya.
Kegiatan supervisi dilaksanakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelaksanaan penyidikan tindak pidana narkotika sekaligus memastikan proses administrasi dan pelaporan penyidikan dapat berjalan sesuai ketentuan.
Dalam kegiatan tersebut, Wadirresnarkoba Polda Aceh memberikan supervisi dan pengawasan terhadap pelaksanaan penyidikan perkara tindak pidana narkotika pada Satresnarkoba Polres Nagan Raya, Polres Aceh Singkil, dan Polres Aceh Barat Daya.
Selain pengawasan terhadap proses penyidikan, tim Ditresnarkoba Polda Aceh juga memberikan asistensi penggunaan aplikasi EMP kepada personel Satresnarkoba dari ketiga jajaran Polres tersebut. Asistensi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman personel dalam penggunaan aplikasi serta mendukung tertib administrasi dan pengelolaan data penyidikan.
Dalam kesempatan tersebut, Wadirresnarkoba Polda Aceh juga memberikan petunjuk dan arahan terkait pelaksanaan penyidikan tindak pidana narkotika, sehingga personel di tingkat Polres dapat melaksanakan tugas secara profesional, sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan supervisi dan asistensi berlangsung dalam keadaan aman, tertib dan lancar. Seluruh rangkaian kegiatan mendapat perhatian dan respons positif dari personel yang mengikuti kegiatan tersebut.
Melalui kegiatan supervisi ini, Ditresnarkoba Polda Aceh terus mendorong peningkatan kualitas penyidikan tindak pidana narkotika serta penguatan kemampuan personel dalam memanfaatkan sistem aplikasi pendukung penyidikan di lingkungan kepolisian.

Sumber ;
Humas Polres Nagan Raya

