Polsek Seunagan Timur Sosialisasikan Pencegahan Judi Online kepada Masyarakat Desa Keude Linteng
Nagan Raya – Personel Polsek Seunagan Timur Polres Nagan Raya melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan judi online kepada masyarakat di Desa Keude Linteng, Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya, Minggu (27/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai sekitar pukul 09.30 WIB tersebut dilaksanakan oleh Aipda M. Eri dan Briptu M. Akhyar sebagai langkah preventif untuk mencegah maraknya praktik perjudian secara daring di wilayah hukum Polsek Seunagan Timur.
Dalam kegiatan tersebut, personel Kepolisian memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai berbagai dampak dan risiko yang dapat ditimbulkan dari aktivitas judi online. Masyarakat diimbau untuk tidak mencoba maupun terlibat dalam segala bentuk perjudian, termasuk yang dilakukan melalui perangkat digital.
Sosialisasi ini juga menjadi bagian dari upaya Kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai bentuk perjudian online yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun lingkungan sosial.
Personel Polsek Seunagan Timur mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian online maupun gangguan Kamtibmas lainnya di lingkungan sekitar.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Seunagan Timur berharap tercipta lingkungan masyarakat yang lebih aman, tertib, dan terbebas dari praktik perjudian, khususnya judi online.

Sumber :
Humas Polres Nagan Raya

