Polsek Kuala Tingkatkan Pelayanan Publik melalui Penerbitan Laporan Kehilangan Barang
Nagan Raya – Polsek Kuala Polres Nagan Raya terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui pelayanan penerbitan Laporan Kehilangan Barang (LKB), Minggu (27/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Kuala sebagai bentuk implementasi Commander Wish Kapolda Aceh Poin 7 tentang peningkatan pelayanan publik.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Kuala mengedepankan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, humanis, dan responsif kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan Kepolisian, khususnya dalam proses penerbitan Laporan Kehilangan Barang.
Selain memberikan pelayanan administrasi, personel juga berkomunikasi secara langsung dengan masyarakat untuk menampung berbagai informasi, keluhan, maupun kebutuhan yang berkaitan dengan pelayanan Kepolisian.
Masyarakat juga diajak untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta tidak ragu menyampaikan informasi maupun permasalahan yang membutuhkan kehadiran dan pelayanan Kepolisian.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Kuala berkomitmen memberikan pelayanan publik yang profesional dan humanis sekaligus membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.

Sumber :
Humas Polres Nagan Raya

