Polsek Seunagan Timur Sosialisasikan Pencegahan Narkoba di Desa Paya

NAGAN RAYA – Personel Polsek Seunagan Timur, Polres Nagan Raya, kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan narkoba kepada masyarakat di wilayah hukumnya. Kegiatan kali ini berlangsung di Desa Paya, Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya, Sabtu (26/9/2026).

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan mulai sekitar pukul 11.02 WIB hingga selesai sebagai bagian dari upaya Kepolisian dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polsek Seunagan Timur.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Seunagan Timur memberikan pemahaman dan imbauan kepada masyarakat mengenai pentingnya bersama-sama mencegah penyalahgunaan serta peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

Masyarakat juga diajak untuk meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan dan berperan aktif dalam upaya menciptakan wilayah yang aman serta terbebas dari bahaya narkoba.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Aipda Nuzul Putra Yani dan Bripka Dedi Rasyian.

Melalui kegiatan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat, Polsek Seunagan Timur terus membangun kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap bahaya narkoba, khususnya dalam upaya melindungi generasi muda dari dampak penyalahgunaan narkotika.

Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.

Kegiatan sosialisasi berlangsung dalam situasi aman, tertib, dan kondusif.

Sumber :
Humas Polres Nagan Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *