Polsek Seunagan Timur Sosialisasikan Pencegahan Judi Online kepada Masyarakat
NAGAN RAYA – Dalam upaya mencegah maraknya perjudian secara daring di lingkungan masyarakat, personel Polsek Seunagan Timur Polres Nagan Raya melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan judi online di Desa Kabu Baroh, Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya, Rabu (23/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 11.30 WIB tersebut dilaksanakan oleh Aipda Syafriadi dan Bripka Dedi Rasyian. Sosialisasi merupakan bagian dari upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), khususnya dalam mengantisipasi dampak negatif perjudian online di wilayah hukum Polsek Seunagan Timur.
Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak yang dapat ditimbulkan akibat keterlibatan dalam judi online. Masyarakat juga diimbau untuk tidak mencoba maupun terlibat dalam segala bentuk perjudian, termasuk perjudian yang dilakukan melalui platform daring.
Kapolres Nagan Raya AKBP Muhamad Taufiq S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Seunagan Timur mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah berkembangnya praktik judi online dengan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan serta memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Polsek Seunagan Timur berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga dapat bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik perjudian online.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Sumber :
Humas Polres Nagan Raya

