Satlantas Polres Nagan Raya Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas di Kawasan Perkantoran Suka Makmue
Nagan Raya, 29 Agustus 2026 — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nagan Raya melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas di sejumlah titik keramaian dalam wilayah hukum Polres Nagan Raya, Sabtu (29/8/2026) mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan pengaturan lalu lintas kali ini dilaksanakan di Jalan Poros Utama kawasan perkantoran Suka Makmue, Kecamatan Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya. Kegiatan tersebut melibatkan personel Satlantas Polres Nagan Raya, yakni Brigpol Darwis dan Bripda Muhammad Surya Fadillah.
Pengaturan arus lalu lintas dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya pada pagi hari saat aktivitas masyarakat mulai meningkat. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melaksanakan berbagai aktivitas.
Selain melakukan pengaturan arus kendaraan, personel juga memantau situasi lalu lintas guna mengantisipasi terjadinya kepadatan maupun gangguan keamanan dan ketertiban lalu lintas.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Satlantas Polres Nagan Raya dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Nagan Raya.
Dengan dilaksanakannya kegiatan pengaturan secara rutin, diharapkan aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan aman dan lancar serta tercipta situasi lalu lintas yang tertib dan kondusif.
Selama kegiatan berlangsung, situasi arus lalu lintas terpantau aman, lancar, tertib, dan kondusif.

Sumber :
Humas Polres Nagan Raya

